SUMSELLAPOR / Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pali melakukan pemanggilan terhadap PT. EPI (ENERGET PRIMA INDONESIA) terkait adanya Kecelakaan Bus Di jalan Raya desa Prambatan – Karang agung beberapa waktu yang lalu.
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua II DPRD Pali, Firdaus Hasbullah, S.H, M.H dan di dampinggi oleh Ketua Komisi I Romy Suryadi, A.Md , Ketua Komisi III Robihud Asbi dan beberapa anggota DPRD Lainnya, serta Pihak terkait dalam rapat tersebut yang dalam Hal ini, Dishub dan Disnaker Pali dan Perwakilan dari PT. EPI. Senin 28 April 2025
Dalam penjelasannya, Firdaus meminta kepada perusahaan yang berada diwilayah kabupaten Pali harus mentaati seluruh Peraturan Perundungan yang ada, agar terdapat iklim berinvestasi yang sehat diwilayah Pali.
“Saya sangat mengapresiasi perusahaan yang dalam hal ini PT. EPI Untuk melakukan investasi dipali, namun harus tetap mentaati peraturan yang ada, baik itu dari sisi AMDAL, K3, Rekrut tenaga kerja, serta dapat menjadi penambah PAD PALI” Ucapnya
Rapat tersebut tidak berlangsung lama, karena Ketua Komisi I Romy Suryadi, A.Md Memberikan Pertanyaan Kepada Perwakilan perusahaan apakah yang hadir disini dapat mengambil keputusan, ucap politisi pan Tersebut
“Dengan dijawab oleh Bapak Taupik Kepala Humas PT. EPI tidak dapat mengambil keputusan maka, ketua Komisi I Tersebut Minta agar difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Manejemen yang memiliki kuasa” ucapnya
Selanjutnya dari pihak Disnaker bawah PT. EPI tidak perna melaporkan dalam pelaksanaan rekrutmen para tenaga kerja takutnya, dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut terjadi monopoli oleh pihak-pihak tertentu, ucap Kadisnaker Pali
Menurutnya data tenaga kerja di perusahaan PT EPI tersebut belum mampu memanfaatkan tenaga kerja lokal dilihat dari laporannya cuma 10 orang karyawan lokal dan 1 orang dari luar, artinya cuma 11 orang yang berkerja di PT EPI tersebut.(R,,, group)